DAU dan DAK Pendidikan Mukomuko Rp 23 Miliar, Ada yang Merosot, Ada yang Bertambah

Selasa 09-01-2024,19:22 WIB
Reporter : seno
Editor : syariah muhammadin

 

RBI, MUKOMUKO - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mukomuko menerima kucuran dana pendidikan. Yakni Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 13 miliar dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 10 miliar pada tahun 2024 ini. Sehingga dana pendidikan pada tahun 2024 yang dikelola Disdikbud sebesar Rp 23 miliar. 

 

Dana pendidikan baik bersumber dari DAU maupun DAK itu akan dipergunakan untuk membiayai pembangunan sarana dan prasarana sekolah, termasuk juga rehabilitasi gedung. Tidak hanya kegiatan fisik, dari DAU juga ada anggaran untuk pengadaan seragam sekolah gratis. 

 

"Dana pendidikan kalau untuk 2024, DAU sebesar Rp 13 miliar, kemudian DAK Rp 10 miliar," ungkap Kabid Dikdas Disdikbud Kabupaten Mukomuko, Ramon Hosky, ST. 

 

BACA JUGA:Jangan Kaget, Ada 1 Jenis Pajak Daerah Mukomuko Realisasinya 1.804 %, Belasan Kali Lipat dari Target

BACA JUGA:Gaji ASN Mukomuko Sudah Bisa Dibayar, Cek Informasi Terbaru

BACA JUGA:Burung Walet Diduga Kabur dari Wilayah Mukomuko, Pengaruhi Pajak Daerah

Ia menyebutkan, DAK yang diterima Disdikbud Mukomuko pada tahun 2024 ini merosot jika dibandingkan dengan tahun 2023 lalu. Pengurangannya mencapai Rp 7,8 miliar. Dimana, pada tahun 2023, DAK fisik pendidikan sebesar Rp 17,8 miliar. 

 

DAK sebesar Rp 10 miliar itu akan dipergunakan untuk peningkatan sarana dan prasarana pendidikan serta revitalisasi fasilitas sekolah yang mengalami kerusakan. 

 

"DAK kita memang turun. Tapi yang Mukomuko terima termasuk yang paling besar di Provinsi Bengkulu," papar Ramon. 

Kategori :