RADARBENGKULU - Laporan yang disampaikan Badan Permusyawaratan Desa Gelumbang sehubungan adanya permasalahan pembangunan gedung Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tahun 2023, Inspektorat Bengkulu Selatan sudah membentuk tim khusus untuk pemeriksaan anggaran yang digunakan pada tahun anggaran 2023 .
Kepala Inspektorat Bengkulu Selatan, Hamdan Syarbaini,S.Sos mengatakan, pembentukan tim audit ini sudah dilakukan dan akan diberlalukukan mulai tanggal 12 Januari 2024. Nantinya tim akan bekerja mengaudit terkait anggaran tersebut selama 10 hari kedepan.
BACA JUGA:Ini di Bengkulu Selatan, Masih Banyak Pelaku Usaha Enggan Mengurus Nomor Induk Berusaha
"Dalam pengauditan penggunaan anggaran tahun 2023 untuk pembangunan Gedung BUMDes,nantinya akan kita hitung jumlah kerugiannya. Kalau ada kerugian negara, kami meminta selama 60 hari uang tersebut segera dikembalikan,"papar Hamdan kepada radarbengkulu.disway.id di ruang kerjannya Rabu, 10 Januari 2024.
Laporan yang masuk, pihaknya telah menerima laporan tentang adanya bangunan gedung yang belum selesai dengan anggaran Rp 224.204.000,-,apalagi sekecil apapun uang yang dipergunakan semua harus dipertanggungjawabkan.
BACA JUGA:BPK RI Akan Turun Lagi ke Bengkulu Selatan, OPD Harus Persiapkan Diri
Untuk berapa nantinya besaran kerugian yang terjadi,tunggu saja hasil yang akan dilakukan oleh tim audit. Kalau terbukti penggunaan anggaran tersebut menyalahi aturan, maka pihak terkait yang terlibat dalam pembangunan tersebut harus mengembalikan.
"Apabila dalam kurun waktu yang sudah ditentukan tidak juga dikembalikan, maka akan kita serahkan kepihak Aparat Penegak Hukum(APH). Baik itu dari pihak Polres ataupun Kejaksaan untuk melakukan proses lebih lanjut. Untuk itu kami ingatkan kembali, bahkan disetiap kesempatan kami selalu menguatkan jangan pernah mencoba - coba untuk bermain dengan anggaran negara,"pungkas Hamdan.(*)