RADARBENGKULU - Dunia Pendidikan di Kabupaten Bengkulu Utara kembali tercoreng akibat ulah oknum guru yang diduga melakukan perbuatan tak senonoh.
Perbuatan tak senonoh ini diduga terjadi di salah satu Sekolah Dasar (SD) di wilayah Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS), Bengkulu Utara yang mana pelaku diduga oknum guru inisial HR di sekolah tersebut.
BACA JUGA:Dua Warga Pondok Kelapa Diamankan Reskrim Polres Bengkulu Utara, Ini Masalahnya
Mirisnya lagi, korban puluhan siswi yang masih berumur 11-12 tahun diduga di**buli terduga pelaku di lingkungan sekolah.
Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Lambe Patabang Birana, S.I.K, M.H melalui Kapolsek Putri Hijau, IPTU Achmad Nizar, SIK, MH membenarkan informasi ini.
BACA JUGA:Luar Biasa, Ini Gapaian Prestasi Dojang Taekwondo Polres Bengkulu Utara
"Ya benar, kita telah menerima laporan dugaan pen****lan yang dilakukan oleh oknum guru SD di Kecamatan Marga Sakti Sebelat. Begitu dapat laporan unit Reskrim langsung bergerak ke lapangan dan berhasil mengamankan terduga pelaku untuk dimintai keterangan sesuai proses hukum yang berlaku," ujar Kapolsek.
Kapolsek juga menjelaskan, peristiwa ini diketahui setelah adanya pengakuan dari salah seorang korban kepada orang tuanya pada Jumat, 19 Januari 2024 dikediamannya.
BACA JUGA: Pemkab Bengkulu Utara Apresiasi Kodim 0423 Motori Penanaman Pohon di Pantai Kota Agung
Mendapati laporan dari anaknya, amarah orang tua korban memuncak dan melaporkan dugaan pencabulan yang dialami anaknya ke Mapolsek Putri Hijau pada Sabtu, 20 Januari 2024.
"Jadi, dugaan pen****lan ini dilaporkan oleh orang tua korban setelah adanya pengakuan korban kepada orang tuanya bahwa terduga pelaku telah memegang dan meremas bagian sensitif korban. Peristiwa ini juga menurut pengakuan korban kepada orang tuanya terjadi sejak tahun 2023 lalu, namun korban takut untuk menceritakan kepada orang tuanya," jelas Kapolsek.
BACA JUGA:Saat Acara Pisah Sambut, Bupati Mian Ajak Kapolres Baru Bersinergi untuk Bengkulu Utara