3. Berhijab tanpa menutup dada
Berhijab tanpa menutup dada meupakan cantik yang dilarang dalam islam.
Perintah berhijab dijelaskan dalam Al-Quran melalui surat Al-Ahzab ayat 59.
Setiap ulama mempunyai pandangan berbeda-beda mengenai aurat perempuan.
Namun jika mengikuti pendapat ulama yang mengatakan bahwa aurat wanita adalah seluruh tubuhnya, kecuali wajah dan telapak tangan, maka terapkanlah ajaran tersebut.
4. Mengenakan anting-anting di atas cadar
Dijelaskan dalam Surat An-Nur ayat 31 artinya:
“...dan janganlah kamu memperlihatkan perhiasan (aurat), kecuali yang (umumnya) terlihat…” (QS. An- Nur: 31)
Ayat di atas ditafsirkan oleh Imam At-Thabari dengan arti bahwa perhiasan wanita terbagi menjadi dua, yaitu benda yang tersembunyi, seperti anting, kalung, dan anting.
Selanjutnya dihadirkan perhiasan seperti cincin dan gelang.
Dapat disimpulkan bahwa perhiasan apa pun yang tersembunyi adalah cantik yang dilarang dalam islam untuk dilihat oleh siapa pun selain Mahram.
5. Memakai bulu mata palsu
Berikutnya cantik yang dilarang dalam islam adalah penggunaan bulu mata palsu yang dianggap sebagai perubahan pada ciptaan Allah SWT.
Namun penggunaannya diperbolehkan jika tujuannya untuk menyembunyikan aib. Misalnya karena dia tidak punya bulu mata.