Ini Daftar Laporan Awal Dana Kampnye Parpol ke KPU Mukomuko, Ada yang Rp 240 juta ada yang Rp 0

Kamis 25-01-2024,11:27 WIB
Reporter : Seno
Editor : Syariah muhammadin

 

RADAR BENGKULU, MUKOMUKO - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Mukomuko telah menerima laporan awal dana kampnye (LADK) dari partai politik atau Parpol. 

Dari 18 Parpol peserta Pemilu 2024, hanya 14 Parpol yang menyampaikan laporan dana awal kampanye ke KPU Kabupaten Mukomuko. 

Sementara, 4 Parpol yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Umat, Partai Garuda, dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) tidak menyampaikan laporan LADK ke KPU Mukomuko. 

BACA JUGA:18 Bulan Komunikasi, Pemkab dan Masyarakat Tunggu Kedatangan UAS untuk Ceramah di Mukomuko

BACA JUGA:Luar Biasa, Mahasiswa UINFAS Bengkulu Raih Juara Satu Tingkat Nasional

"Hanya 14 Parpol saja yang menyampaikan LADK ke KPU Mukomuko. 4 Parpol tidak menyampaikan LADK," sebut Ketua KPU Mukomuko, Deny Setiabudi ketika dikonfirmasi, Rabu 24 Januari 2024. 

Ada tiga bentuk dana kampanye Parpol peserta Pemilu 2024.

Pertam bentuk uang, kemudian barang, dan jasa. 

BACA JUGA:Pangdam II Sriwijaya Tinjau Pembangunan Jaringan Listrik dan Jalan di Tanjung Kemenyan Bengkulu Utara

BACA JUGA:Ada 4 Wanita Dijamin Masuk Surga, Ini 13 Ciri Wanita Penghuni Surga, Apakah Kamu Salah Satunya?

3 bentuk dana kampanye itu dilaporkan dalam bentuk nominal uang Rupiah. 

Berdasarkan pengumuman KPU Mukomuko Nomor: || /PL.01.7-PU/1706/2024 tentang laporan awal dana kampanye (LADK) Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Mukomuko, diketahui ada LADK Parpol mencapai Rp 240 juta, ada juga Parpol yang melaporkan dana kampanye Rp 0. 

Berikut laporan awal dana kampanye masing-masing Parpol yang di umumkan KPU Mukomuko: 

-PKB

Kategori :