BACA JUGA:Sudah 55 Desa Disambangi Bupati Seluma Lewat Program Sapa Warga
Keduanya berhasil diamankan di dua lokasi berbeda pada 23 Januari 2024 lalu. Yakni tersangka EG diamankan di rumah kontrakannya di Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan. Sedangkan AH berhasil diamankan di areal kebun semangka tidak jauh dari kediamannya ketika jam makan siang.
Pasca ditangkapnya dua pelaku, polisi tak menampik adanya keterlibatan pihak lain dan akan memburu dalang peristiwa tersebut.
Sekadar mengingatkan, peristiwa terbakarnya kantor Balai Desa Muara Danau terjadi pasca Pilkades serentak pada 6 September 2023. Lebih tepatnya lagi pada sehari menjelang pelantikan Kades Muara Danau terpilih. (*)