RADARBENGKULU - Pembangunan gedung di Desa Gelumbang, Bengkulu Selatan pada tahun 2023 yang lalu tidak selesai. Bahkan, saat ini gedung itu terbengkalai.
Inspektur Ipda Bengkulu Selatan, Hamdan Syarbaini, S.Sos melalui Inspektur Pembantu (Irban) III, Pedi Maryanto, S.Pt, M.Si mengatakan, berdasarkan audit sementara hasilnya cukup mengejutkan. Pihaknya menemukan adanya kerugian negara dalam pembangunan tersebut. Itu dilakukan bekerjasama dengan pihak yang berkompeten. Yaitu tim dari PUPR.
BACA JUGA:Simulasi Penggunaan Alat Pemadam Kebakaran, Ini Tujuan Pemda Bengkulu Selatan Undang Seluruh Kades
Papan pengumuman pembangunan proyek Gedung Balai Kemasyarakatan -Fahmi-radarbengkulu
"Untuk besaran berapa kerugian negara yang terjadi, kami belum bisa menyebutkannya. Tetapi pasti ada kerugian negara. Karena kami masih dalam proses penghitungan dari spek pembangunan yang dilakukan dengan jumlah anggaran yang dihabiskan," papar Pedi saat ditemui RADARBENGKULU.DISWAY.ID di ruang kerjanya, Sabtu, 27 Januari 2024.
Sampai saat ini, lanjutnya, pihaknya masih menunggu penghitungan kerugian negara. Baik, penghitungan dari tenaga ahli Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Bahkan penghitungan dari Tim Irban juga masih berjalan.
BACA JUGA:Dandim 0408 Bengkulu Selatan- Kaur Dapat Apresiasi Pangdam II Sriwijaya
Saat ini Tim masih bekerja semua. Baik itu dari Tim Ahli PUPR dan tim dari Inspektorat. Yang jelas, potensi kerugian negara tersebut timbul dari beberapa proses investigasi di lapangan. Mulai dari pengukuran dan menghitung beberapa spek bangun fisik tersebut.
"Nanti setelah kami hitung semuanya, akan kami serahkan ke Inspektur untuk ditindaklanjuti. Serta, nantinya akan diambil tindakan dari temuan tersebut. Apa yang harus kita lakukan. Untuk semuanya, kita tunggu saja,"pungkas Pedi.
BACA JUGA:Harus Tahu, Ini Dia Pembangunan Strategis Daerah Bengkulu Selatan Tahun 2024
Untuk proyek pembangunan Gedung Balai Kemasyarakatan yang dikerjakan oleh Pemdes Gelumbang untuk tahun anggaran 2023 lalu telah menguras anggaran mencapai Rp 224 juta lebih yang bersumber dari Dana Desa (DD).
Yang mana sesuai perencanaan, bangunan tersebut memiliki luas 7 Meter x 9 Meter.Tetapi dalam realisasinya, bangunan tersebut ternyata tidak tuntas hingga tahun anggaran 2023 berakhir. Yang dikira dengan anggaran segitu bangunan tersebut bisa diselesaikan lebih dari itu.(*)