Alhamdulillah, Desa Bandu Agung Terima Hibah Lahan dari Pemda Kaur

Minggu 28-01-2024,04:00 WIB
Reporter : Hendri
Editor : Azmaliar Zaros

RADARBENGKULU - Pemerintahan Desa Bandu Agung, Kecamatan Kaur Utara menerima sertifikat hibah lahan seluas 4.157 meter dari Pemerintahan Daerah Kabupaten Kaur di ruangan kerja Bupati Kaur, Jumat, 26 Januari 2024. 

Bupati Kaur, H. Lismidianto S,H.M,H didampingi Asisten I Drs Sinarudin, Asisten III Ir. Herwan M,Si dan Plt Kepala BPKAD Kaur Harles Fafermen S,E.M,M menyerahkan sertifikat hibah lahan kepada Kepala Desa Bandu Agung, Bambang Haryanto disaksikan oleh Perangkat Desa Bandu Agung. 

BACA JUGA:Dandim 0408 Bengkulu Selatan- Kaur Dapat Apresiasi Pangdam II Sriwijaya

 

Asisten III Pemda Kaur, Ir. Herwan M,Si mengatakan, penyerahan aset Pemda yang berlokasi di Wilayah Bandu Agung ini merupakan usulan dari Kepala Desa Bambang Haryanto untuk memanfaatkan lahan tersebut. Usulan tersebut direspon dengan baik oleh Bapak Bupati. 

"Sedangkan lahan yang dihibahkan tersebut nantinya akan dimanfaatkan oleh desa untuk membangun berbagai fasilitas. Seperti Balai Desa, Gedung PAUD ataupun tempat pelayanan masyarakat lainnya," terang  Herwan.

 

Llebih lanjut dikatakan, Pemerintah Desa Bandu Agung agar segera memanfaatkan lahan tersebut setelah dilakukan pengalihan Aset Pemerintah Daerah kepada Pemdes yang sertifikatnya sudah diserahkan langsung oleh Bupati. 

   

"Kepada Pemdes untuk segera memanfaatkan lahan tersebut sesuai dengan usulan. Jika lahan tersebut selama kurun waktu 2 (dua) tahun tidak segera dimanfaatkan, Pemda akan mengambil alih kembali lahan terabut," tegas Herwan. 

Kepala Desa Bandu Agung, Bambang Haryanto mengatakan,  lahan hibah segera akan dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat. 

"Alhamdulilah sertifikat hibah lahan milik Pemda Kaur ini sudah diserahkan oleh Bupati Kaur dan sudah kami terima langsung. Dan kami mengucapkan terima kasih kepada Pemda Kaur atas amanah yang sudah diberikan. Tentu kami akan memanfaatkannya dengan sebaik mungkin," sampai Bambang.

 

Bambang Haryanto selaku Kepala Desa Bandu Agung mengaku usulkan kepada Pemda Kaur untuk pengalihan aset tersebut  sejak 2 (dua) tahun lalu, dan usulan tersebut direspon baik oleh Bupati  Lismidianto. (*)

 

Kategori :