RADAR BENGKULU – Pengumuman, Pertamina sebagai penyedia utama Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia, khususnya di Bengkulu saat ini tengah menghadapi isu serius terkait penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di SPBU 24.382.16 Kota Bengkulu atau dikenal dengan SPBU KM 8 yang beralamatkan di Jalan P Natadirja, Km 8 , Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu.
Karena, terindikasi melakukan tindakkan penyalagunaan BBM subsidi, sehingga indikasi penyalahgunaan ini telah menarik perhatian pihak berwenang. Termasuk Pertamina sendiri.
Sebagai tindak lanjut terhadap pengaduan konsumen, Pertamina telah melakukan proses pengecekan melalui Closed-Circuit Television (CCTV) yang terpasang di SPBU KM 8 tersebut.
"Kami akan memberikan pembinaan tegas kepada SPBU 24.382.16 Kota Bengkulu atau dikenal dengan SPBU KM 8, berupa penghentian sementara penyaluran BBM jenis Pertalite selama 14 hari," ujar Tjahyo Nikho Indrawan, Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel.
Pembinaan ini dijadwalkan akan dilaksanakan setelah masa Satgas Pemilu 2024.
BACA JUGA:Mengkhawatirkan, Sembilan Warga Napal Terserang Demam Berdarah Dengue
BACA JUGA:Melepas Penat di 8 Tempat Wisata Populer di Pangalengan, Cocok Untuk Liburan Akhir Pekan
Selain sanksi terhadap SPBU KM 8, pertamina tersebut juga akan memberikan surat peringatan kepada oknum operator yang terlibat dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi. Tindakan ini bertujuan untuk memberikan efek jera dan memastikan tanggung jawab yang lebih besar bagi mereka yang terlibat dalam praktik yang merugikan masyarakat.
Penting untuk dicatat bahwa penggunaan BBM bersubsidi dengan kemasan khusus juga mendapatkan perhatian khusus.
BACA JUGA:Ada 7 Manfaat Makan Terong Ungu Setiap Hari, Apa Saja? Ini Penjelasannya
BACA JUGA:Mau Tetap Sehat Selama Musim Hujan? Coba 13 Tips Bermanfaat Ini
Konsumen diharapkan untuk melampirkan surat rekomendasi yang telah diverifikasi oleh dinas terkait saat akan menggunakan pelayanan ini.
Hal ini sebagai upaya untuk mengoptimalkan penggunaan BBM subsidi dan mencegah penyalahgunaan.
Sebagai bagian dari upaya pencegahan, terus mengimbau masyarakat agar membeli BBM bersubsidi sesuai dengan kebutuhan dan peruntukannya.