Faktor lain yang dipertimbangkan adalah struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu tahun 2024, yang harus mematuhi batas regulasi tidak boleh melebihi 30 persen untuk Belanja Pegawai.
BACA JUGA:Disalurkan Petugas Kantor Pos Indonesia, Bupati Seluma Launching Penyaluran Beras Bantuan Pangan
"Kendati demikian, dengan jumlah yang masih tersisa, proses pengusulan CASN akan kembali diajukan secara bertahap. Kemungkinan untuk tahun 2024 ini pengadaan CASN tidak hanya sekali diadakan, yang juga menjadi peluang untuk pengusulan kembali CASN dari Pegawai Non ASN di Pemerintah Provinsi Bengkulu," kata Gunawan Suryadi