Adapun yang disampaikan Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi, SE, MM, pembangunan rumah singgah ini merupakan suatu keharusan Pemerintah Daerah untuk terus saling suport dalam pembangunan.
Sehingga, apapun yang pihaknya berikan, baik pembangunan kantor, rumah atau semacamnya merupakan suatu keharusan yang dilakukan oleh pemerintah.
BACA JUGA:Bupati Bengkulu Selatan Serahkan Nomor Induk Perangkat Desa
"Kami selaku Pemerintah Daerah akan terus mendukung kegiatan Kejari BS dalam menegakkan peradilan di Bumi Sekundang. Bahkan, apa yang menjadi kebutuhan dari Kajari, kami akan siap membantu. Hal ini bentuk sinergitas yang kita jalin selama - lamanya,"pungkas Gusnan. ()