Dia menekankan pentingnya menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat terkait kenaikan gaji tersebut sebelum dapat mengakomodirnya dalam APBD.
BACA JUGA:Pakar Politik Sarankan Rival Prabowo Sampaikan Pidato Legowo atas Hasil Pilpres 2024
BACA JUGA:Manisnya Ngga Bisa Dilupain, Sari Aren Produk Khas Rejang Lebong, Binaan Bank Indonesia
"DPRD juga memperhatikan pengumuman kenaikan gaji pensiunan serta PNS dan TNI-POLRI yang harus diakomodir sesuai dengan anggaran yang tersedia," ungkap Tantawi Dali.
Tantawi Dali mengakhiri pernyataannya dengan mengingatkan bahwa proses perencanaan dan penyusunan program DPA masih berlangsung, dan pihaknya akan terus memantau perkembangan regulasi yang ada untuk memastikan kelancaran realisasi APBD 2024 di Provinsi Bengkulu. (wij)