Banner disway

Fraksi Golkar di DPRD Provinsi Bengkulu Desak Proses PAW Ketua DPRD Provinsi

Fraksi Golkar di DPRD Provinsi Bengkulu Desak Proses PAW Ketua DPRD Provinsi

Fraksi Golkar di DPRD Provinsi Bengkulu Desak Proses PAW Ketua DPRD Provinsi-dok RBO-

 

RADAR BENGKULU — Aroma konflik di tubuh Partai Golkar Bengkulu kian tajam. Setelah Fraksi Golkar di DPRD Provinsi Bengkulu resmi mendesak pimpinan dewan segera memproses pergantian Ketua DPRD Bengkulu, kini Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar memastikan akan memanggil Sumardi dan jajaran DPD Golkar Bengkulu ke Jakarta.

Pemicunya jelas: perlawanan terbuka terhadap keputusan DPP yang menunjuk Samsu Amanah sebagai pengganti Sumardi untuk sisa masa jabatan 2024–2029.

“Sejauh ini kami belum menerima laporan resmi soal adanya sanggahan dari Pak Sumardi, tetapi kalau benar ada penolakan terhadap kebijakan partai, tentu akan kami tindak tegas,” ujar Hakim Kamaruddin, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Bidang Kepartaian DPP Partai Golkar, saat dikonfirmasi, Kamis (31/10).

Hakim menegaskan, dalam tubuh Partai Golkar tidak ada ruang bagi kader yang menentang keputusan organisasi. Semua kebijakan partai, terutama yang ditetapkan DPP, bersifat final dan wajib ditaati seluruh kader tanpa terkecuali.

“Sebagai kader Golkar, jabatan politik adalah hak prerogatif Ketua Umum. DPP berhak menentukan siapa yang dianggap layak memimpin lembaga legislatif agar marwah partai tetap terjaga,” tegasnya.

BACA JUGA:Kirim Surat, Sumardi Larang DPRD Proses PAW Ketua Dewan, Gugat DPP Partai Golkar

Ia juga menyebut, sanksi berat menanti bagi kader yang secara terbuka melawan garis partai. 

“Kami akan panggil Pak Sumardi dan juga DPD untuk memastikan apa benar ada pernyataan atau sikap terbuka yang bertentangan dengan keputusan DPP. Kalau itu terbukti, konsekuensinya bisa sampai pada pencabutan keanggotaan partai,” ujarnya tanpa basa-basi.

Di sisi lain, Fraksi Partai Golkar DPRD Bengkulu juga telah mengambil langkah tegas. Mereka telah melayangkan surat resmi kepada pimpinan DPRD agar segera menindaklanjuti keputusan DPP.

“Surat dari Fraksi Golkar sudah kami terima. Isinya meminta agar pimpinan dewan memproses pergantian Ketua DPRD sesuai keputusan DPP,” kata Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu, Mustarani Abidin, kepada wartawan.

Menurut Mustarani, mekanisme administrasi di DPRD akan tetap dijalankan secara formal. Surat dari DPP Golkar, lanjutnya, akan dibacakan secara resmi dalam rapat paripurna terdekat.

“Sebagai Sekwan, setiap surat masuk harus kami bacakan dalam forum resmi. Jadi surat PAW dari DPP Golkar akan dibacakan dalam paripurna mendatang,” jelasnya.

Meski jadwal paripurna belum ditetapkan, DPRD Provinsi Bengkulu dalam waktu dekat dijadwalkan menggelar sidang membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun 2026. Besar kemungkinan, pembacaan surat PAW akan dilakukan bersamaan dengan agenda tersebut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait