Fraksi Golkar di DPRD Provinsi Bengkulu Desak Proses PAW Ketua DPRD Provinsi
Fraksi Golkar di DPRD Provinsi Bengkulu Desak Proses PAW Ketua DPRD Provinsi-dok RBO-
“Dalam waktu dekat ini memang ada paripurna KUA dan PPAS 2026. Mungkin di situ sekalian akan dibacakan,” tutup Mustarani.
Langkah DPP Golkar memanggil Sumardi dan jajaran DPD Bengkulu menandakan bahwa gejolak internal partai berlambang pohon beringin itu belum akan segera reda. Perlawanan yang muncul dari daerah terhadap keputusan pusat dianggap sebagai bentuk pelanggaran disiplin berat—sebuah hal yang selama ini sangat dihindari dalam kultur politik Golkar yang terkenal hirarkis dan tegak pada garis komando.
Kini publik menanti, apakah Sumardi akan melunak dan menerima keputusan DPP, atau justru tetap bertahan dengan langkah perlawanan politiknya. Yang jelas, drama pergantian Ketua DPRD Bengkulu ini belum sampai pada babak akhir.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
