Hukum Puasa Bagi Ibu Hamil dan Menyusui di Bulan Ramadhan

Jumat 23-02-2024,15:48 WIB
Reporter : Eka
Editor : Syariah muhammadin

Kewajiban berpuasa ibu hamil berdasarkan surat Al Baqarah ayat 183 yang artinya: “Hai orang-orang yang beriman, wajib berpuasa atas kamu, demikian pula pada orang lain. Orang-orang sebelum kamu, agar kamu menjadi orang yang bertaqwa.”.

Di sisi lain, undang-undang puasa bagi ibu hamil yang tidak wajib menyangkut kondisi ibu hamil yang dikhawatirkan dapat membahayakan kesehatan ibu dan janinnya dengan berpuasa.

BACA JUGA:Bolehkah Ibu Hamil Menggunakan Skincare untuk Atasi Jerawat? Ini Penjelasannya

Hal ini biasanya terjadi saat ibu masih muda atau dalam masa kehamilan lanjut.

Jika harus berpuasa saat hamil, ibu khawatir akan dehidrasi, demam, dan rasa lelah yang berlebihan.

 Akibatnya bisa menghambat pertumbuhan janin dan proses kelahiran.

Oleh karena itu, ibu hamil tidak perlu berpuasa saat Ramadhan.

Kelegaan tersebut dijelaskan dalam hadits riwayat Al-Khamsyah yang dikutip dalam Nova Jejak Ramadhan, Nabi SAW bersabda:

 “Sesungguhnya Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Agung, mengecualikan puasa dan separuh shalat bagi orang yang bepergian, dan mengecualikan puasa bagi wanita hamil dan orang yang sedang menyusui.”.

Jadi, jika bicara tentang hukum puasa bagi ibu hamil, para ahli menyerahkan permasalahan tersebut kepada wanita yang bersangkutan.

 Jika dirasa kuat dan bisa menyelesaikan puasanya hanya karena Allah SWT, maka sebaiknya dilanjutkan.

Namun jika tidak kuat dan dapat membahayakan kesehatan ibu dan janin, maka diperbolehkan untuk tidak melakukannya.

tetapi dengan syarat puasanya dibayar – dengan qadha atau fidyah.

Hukum Puasa bagi Ibu Menyusui

Mengutip sumber Terjemahan Kitab Fatwa Ramadhan Menjawab Berbagai Masalah Puasa Ramadhan karya Al Habib Abdullah bin Mahfudzi, hukum puasa bagi ibu menyusui sama dengan hukum puasa bagi ibu hamil.

Ibu menyusui boleh berpuasa sampai bayinya selesai menyusui, misalnya jika anak sudah berusia lebih dari enam bulan atau minimal satu tahun dan sudah mengetahui susu atau makanan pendamping ASI (MPASI).

Kategori :