BACA JUGA:Skandal Dugaan Manipulasi Nilai di SMA Negeri 5 Bengkulu Mengundang Sorotan Dosen Fakultas Hukum
Meskipun demikian, jumlah tersebut dinilai masih belum memadai. Ini mengingat luasnya wilayah kerja yang harus dilayani.
"Kami merasa bahwa jumlah pegawai yang ada masih belum mencukupi. Minimal diperlukan sekitar 100 pegawai untuk menangani wilayah kerja yang cukup luas seperti ini," jelasnya.
Menyikapi hal tersebut, Muslikun menyebut bahwa pihaknya akan mengantisipasi dengan membuka pembukaan formasi untuk penambahan pegawai pada tahun-tahun mendatang.
"Kami berharap agar pemerintah pusat dapat memberikan kuota formasi yang memadai untuk kami, sehingga kami dapat menjalankan tugas-tugas kami dengan lebih optimal," tuturnya.