Ini Cara Agar Motor Tidak Ditarik Leasing dan Bis Ditebus Lagi

Jumat 08-03-2024,15:22 WIB
Reporter : Eka pertama sari
Editor : Syariah muhammadin

RADAR BENGKULU - Sepeda motor ditarik leasing merupakan kenyataan pahit yang harus dialami oleh mereka yang tetap mencicil kendaraannya.

Penarikan sepeda motor biasanya disebabkan oleh keterlambatan pembayaran.

Apa yang harus Anda lakukan agar sepeda motor kesayangan Anda tidak ditarik leasing?

Sistem kredit sepeda motor membuat kepemilikan kendaraan menjadi lebih mudah bagi banyak orang.

BACA JUGA:Mobil ditarik Leasing, Apakah Utangnya Masih Harus Dibayar? Berikut Penjelasannya!

BACA JUGA:Harga Toyota Rush Bekas Menjelang Bulan Puasa Turun Murah, Berikut Daftar Lengkapnya

Dengan cicilan bulanan sebesar Rp 1 juta, hampir semua orang mampu memiliki kendaraan roda dua.

Namun permasalahan muncul ketika konsumen tidak memenuhi kewajiban pembayarannya.

Jika hal ini terjadi, bersiaplah untuk mengeluarkan kendaraan yang bisa ditarik oleh leasingnya.

Dihimpun dari berbagai sumber, belakangan ini perselisihan antara agen rental dan pemilik kendaraan semakin meningkat di media sosial.

Faktanya, leasing kendaraan sudah lama lepas dari tangan konsumen yang bangkrut.

Apa yang harus dilakukan konsumen jika sepeda motor ditarik oleh leasing? Yulian Warman, kepala komunikasi dan ESG di komite operasi grup Astra Financial, mengatakan idealnya konsumen harus terbuka untuk leasing jika mereka tidak dapat memenuhi pembayaran tagihan mereka.

BACA JUGA:Hebat, Univeritas Terbuka Bengkulu PTN Pertama Jalankan RPL di Luar Jawa

Katanya komunikasi adalah hal yang penting antara pelanggan dan perusahaan rental.

BACA JUGA:Masih Banyak yang Tanya, Apakah Sikat Gigi Disiang Hari Membatalkan Puasa? Ini Penjelasannya

Kategori :