RADARBENGKULU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kaur memaparkan review hasil pengawasan Pemilu 2024 pada Rakornas Penyusunan dan Penyiapan Bahan Awal Perselisihan Pemilu di Jakarta, Jumat, 22 Maret 2024.
Rakornas ini dihadiri Kordiv Hukum, Kabag dan staf Bawaslu provinsi dan dari Bawaslu Kabupaten/kota Koordiv HPPH, staf bidang hukum se-Indonesia.
BACA JUGA: Pemda Kabupaten Kaur Lakukan Mutasi Terhadap 75 Pejabat
Kordiv HPPH Bawaslu Kabupaten Kaur Titi Firda Kusni SH. M.HI mengatakan, kegiatan Rakornas ini menindaklanjuti dari Rakornas dan konsolidasi sebelumnya dengan pemaparan metode review secara panel dibagi beberapa ruangan.
"Rakornas penyusunan dan penyiapan bahan awal perselisihan Pemilu 2024 ini dalam rangka mematangkan Bawaslu kabupaten/kota maupun provinsi dalam menghadapi sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK)," ujar Titi Firda.
Ia menambahkan, pemaparan metode review ini secara panel dibagi beberapa ruangan. Sehingga, tidak memakan waktu panjang. Mengingat ada 500 lebih Bawaslu kabupaten/kota yang memaparkan review hasil pengawasannya. ()