RADARBENGKULU - Surat Keputusan (SK) yang menjadi tanda tanya untuk seluruh honorer di Bengkulu Selatan segera terjawab. Sebab, Surat Keputusan (SK) sudah ditanda tangani. Bahkan, sudah diperintahkan untuk membagikannya segera. Sehingga tidak ada yang perlu dikhawatirkan, apalagi terkait persoalan penggajian semuanya akan dibayarkan.
Terkait penandatanganya, itu dilakukan dibulan Maret. Untuk gaji honorer akan tetap dibayarkan per Januari 2024. Karena, mereka sudah bekerja dengan baik dan membantu jalannya roda pemerintahan .
BACA JUGA:Demi Ketahanan Pangan, Kodim 0408 Bengkulu Selatan - Kaur Berkolaborasi dengan Dinas Pertanian
Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi mengatakan, yang jelas SK seluruh honorer itu berlaku terhitung mulai dari 1 Januari 2024. Tidak mungkin gaji tersebut tidak dibayarkan. Justru nantinya semua gaji akan dirapel. Apakah dari Januari sampai Maret 2024 dan lain sebagainya.
"Bahkan hal itu sudah saya sampaikan kepada seluruh Kepala Dinas untuk membayarkan hak mereka dari awal tahun,dan tidak ada pemangkasan,"papar Gusnan Mulyadi kepada RADARBENGKULU.DISWAY.ID, Minggu, 24 Maret 2024.
BACA JUGA: Ciri Jasad Perempuan Tanpa Identitas di Pantai Lampung Selatan Mirip Warga Bengkulu Selatan
Terkait kapan SK nya akan diberikan, lanjutnya, mungkin menunggu momen yang pas. Yang pasti dalam waktu dekat ini seluruh SK honorer akan dibagikan.
Bahkan kalau bisa, seluruh gaji honorer itu dibagikan sekalian dengan Tunjangan Hari Raya(THR). Sehingga semangat kerja seluruh honorer bisa semakin meningkat.
"Intinya, seluruh honorer di Bengkulu Selatan tidak usah risau. Bekerjalah sebaik mungkin sesuai tugas dan fungsinya.Tidak mungkin gaji honorer itu tidak dibagikan. Karena, itu hak kalian,"pungkas Gusnan.()