RADARBENGKULU - Karena tidak menjalankan tugas sebagai Kepala Desa (Kades) sebagaimana mestinya, maka sekelompok warga setempat melakukan penyegelan Kantor Desa Suka Bandung, Kecamatan Air Nipis, Bengkulu Selatan dengan menggunakan kayu balok pada Senin, 25 Maret 2024.
Hal ini membuat baik Kades dan seluruh perangkat terpaksa tidak masuk kerja pada hari itu.
BACA JUGA:Surat Keputusan Honorer Segera Dibagikan di Bengkulu Selatan
Penyegelan itu dilakukan oleh warga bukan tanpa sebab. Banyak faktor yang membuat warga geram dengan kepemimpinan Kades saat ini. Alasan penyegelan pun tertuang dalam tuntutan yang ditulis warga.
Bahkan warga meminta Kades yang bernama Asiun untuk diberhentikan atau dipecat oleh Bupati Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Demi Ketahanan Pangan, Kodim 0408 Bengkulu Selatan - Kaur Berkolaborasi dengan Dinas Pertanian
Atas penyegelan itu, Bendahara Desa Suka Bandung, Mulkan Efendi mengakui hal itu. Itu benar terjadi pada Senin yang lalu.
Ada beberapa kelompok warga yang datang ke Kantor Desa. Yaitu Gigin, Solihin, Hengki, Firman, Rison, Piin Luther, Pipin, Riko, Tukino, dan Asliman.
BACA JUGA: Ciri Jasad Perempuan Tanpa Identitas di Pantai Lampung Selatan Mirip Warga Bengkulu Selatan
"Kedatangan mereka ke Kantor Desa dan untuk meminta seluruh Perangkat Desa mengosongkan kantor dikarenakan akan ditutup atau disegel sampai ada kepastian terhadap pemberhentian Kades Suka Bandung. Atas permintaan tersebut kamipun sudah meminta kepada mereka agar tidak melakukannya. Tetapi karena sudah tersulut emosi, akhirnya disegel juga,"papar Mulkan saat ditemui dikantor desa Selasa, 26 Maret 2024.
Akhirnya penyegelan itu tetap dilakukan dengan mengunci pintu terali. Lalu dilapisi lagi dengan kayu balok berukuran sekitar 2 meter. Sehingga hari itu pihaknya tidak masuk kantor akibat penyegelan.