Warga Mukomuko Takbir Sebelum Robohkan Reklame Penginapan Nibung 88 yang Diduga Jadi Sarang Maksiat

Sabtu 30-03-2024,22:10 WIB
Reporter : Seno
Editor : Syariah muhammadin

 

RADAR BENGKULU, MUKOMUKO - Warga RT 08, Kelurahan Bandar Ratu, Kota Mukomuko akhirnya menutup Penginapan Nibung 88 yang beralamat di Jl. Danau Nibung, RT 08, Bandar Ratu.

Penginapan tersebut diduga menjadi sarang maksiat. Bahkan dugaan perbuatan mesum di penginapan itu terjadi saat bulan Ramadhan.

Sesepuh RT 08 Bandar Ratu, Herlian menuturkan, penutupan penginapan Nibung 88 ini sudah disetujui oleh pemilik sekaligus pengelola bernama Bes. 

Usai menemui pemilik di ruang lobi penginapan dan menyatakan desakan warga untuk menutup Penginapan Nibung 88, sejumlah warga langsung menuju reklame yang didirikan di depan penginapan. 

BACA JUGA:5 Sikap Orang Tua yang Bisa Membuat Anak Menjadi Trauma, Nomor 5 Sering Terjadi

Warga merobohkan reklame tanda penginapan Nibung 88 ditutup.

Sebelum memotong tiang reklame menggunakan mesin gerinda, warga terlebih dulu memeriahkan takbir. 

"Ini sudah persetujuan pemilik penginapan, Bes," ucap sesepuh RT 08 Bandar Ratu, Herlian. Kemudian ia mempersilahkan salah seorang warga memotong ringan reklame. 

Namun sebelum melakukan pemotongan tiang reklame warga mengucapkan "Allahuakbar" sembari mengepalkan tangan. Dilanjutkan memotong tiang reklame Penginapan Nibung 88. 

Diketahui, sebelum melakukan pemotongan reklame penginapan, warga sudah lebih dulu melakukan rapat.

Prihal membahas persiapan keberadaan penginapan tersebut yang sudah meresahkan warga. 

BACA JUGA:Tunggakan Pelanggan Listrik di Bengkulu Selatan Mencapai Rp 1 Miliar Lebih

BACA JUGA:1500 Orang di Provinsi Bengkulu Terpapar DBD, Peningkatan Kasus DBD Tahun 2024 Sangat Mencengangkan

Ketua RT 08 Danau Nibung, Peri Irawan mengatakan, dalam rapat seluruh warga sepakat untuk menutup penginapan tersebut.

Kategori :