Pemilik rumah juga mengaku kaget saat mengetahui di rumahnya yang ia kontrakan kepada seorang ASN Pemkab Mukomuko didatangi Satpol-PP dan menangkal pria dan wanita bukan muhrim diduga sedang berbuat zina.
BACA JUGA:Komunitas Saribanun Lakukan Kegiatan Berbagi Kepada Masyarakat Dalam Bulan Suci Ramadhan 1445 H
"Pemilik rumah itu Pak Rusli Ruslan, tinggal di Palembang. Sudah beri kuasa kepada Ketua RT untuk mengambil kunci rumah dan menutup rumah miliknya," ujar Peri.
Peri mengungkapkan, mustahil pengelola penginapan tidak mengetahui perbuatan para tamu di penginapan Nibung 88.
Satpol-PP mendapati adanya dugaan perbuatan perzinahan di penginapan tersebut bukan sekali. Tapi sudah berulang.
"Saya sudah undang pihak yang mengontrak. Pemilik minta rumahnya dikosongkan. Kebetulan kontraknya sudah habis sejak Februari 2024 lalu," papar Peri.
Amarah warga memuncak, setelah pada hari Kamis 28 Maret 2024 lalu, Satpol-PP menggerebek 4 orang pria dan 3 orang perempuan diduga sedang berbuat mesum di penginapan Nibung 88 pada tengah hari bolong.
Barang bukti ditemukan ada beberapa alat kontrasepsi jenis kondom belum dipakai di dalam kamar.
Tidak hanya itu, Satpol-PP juga mendapati ada kondom masih berisi cairan di dalam salah satu kamar penginapan Nibung 88.
"Pada bulan Ramadhan ini, kami rutin melakukan patroli. Di penginapan itu kami dapati ada 7 orang, diduga sedang berbuat mesum. 1 pasang itu kabur. Tapi 3 orang pria dan 2 wanita kami gelandang ke kantor untuk pembinaan," papar Kepala Dinas Satpol-PP Mukomuko, Jodi, S.Pd.
Jodi mengatakan, pihaknya menyasar Penginapan Nibung 88 sebagai sasaran patroli di Bulan Ramadhan, karena ada laporan warga, dan beberapa kali di penginapan itu didapati ada laki-laki dan perempuan bukan muhrim berzina.
"Ya, setelah kita interogasi, mereka mengakui telah melakukan perbuatan mesum," pungkas Jodi.
Pengelola penginapan Nibung 88, Bes dikonfirmasi sebelumnya mengatakan tidak mengetahui tamunya berbuat mesum di penginapan miliknya.