Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan di Km 370 A Tol Batang – Semarang

Kamis 11-04-2024,20:42 WIB
Reporter : Tim redaksi
Editor : Syariah muhammadin

 

RADAR BENGKULU – Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, menyampaikan, seluruh penumpang yang menjadi korban kecelakaan bus Rosalia Indah di Km 370 A Tol Batang - Semarang, Jawa Tengah, terjamin Jasa Raharja.

Kepastian jaminan tersebut disampaikan Rivan saat melakukan survei ke lokasi kejadian bersama Kakorlantas Polri Irjen. Pol. Dr. Drs. Aan Suhanan, M.Si, pada Kamis (11/04/2024).

BACA JUGA:Bupati Kaur Gelar Open House Bersama Jajarannya dan Masyarakat

BACA JUGA:Pelajar Seluma Korban Tabrak Lari, Pelakunya Langsung Tancap Gas ke Arah Manna

Seluruh korban terjamin UU No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.

Sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017, korban meninggal dunia mendapat santunan sebesar Rp 50 juta yang diserahkan kepada ahli waris sah.

Sementara korban luka-luka mendapat jaminan biaya perawatan sebesar maksimal Rp20 juta yang dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat.

Santunan tersebut merupakan bentuk perlindungan dasar sebagai salah satu wujud kehadiran negara terhadap masyarakat melalui peran Jasa Raharja.

BACA JUGA: Pengurus Rumah Ibadah di Bengkulu Selatan Dapat Insentif Tiap Tahun, Totalnya Sebesar 1.525.000.000.

BACA JUGA:Pemuda Padang Pandan Luka Berat dan Lecet-Lecet di Pantai Pasar Bawah

“Kami turut prihatin dan berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan, dan seluruh korban yang sedang mendapat perawatan segera disembuhkan seperti sedia kala,” ungkap Rivan.

Jasa Raharja terus mengingatkan para pengguna jalan raya agar senantiasa waspada dan berhati-hati.

Kepada penyelenggara angkutan umum, juga diimbau untuk memastikan armada yang digunakan dalam keadaan baik, serta pengemudi dengan kondisi yang fit.

“Kami juga mengingatkan kepada para awak angkutan umum agar segera berhenti jika merasa lelah atau mengantuk. Kepada penumpang, kami juga mengimbau untuk memastikan memiliki tiket yang sah dan menggunakan jasa angkutan umum yang resmi untuk keamanan, kenyamanan, dan kepastian jaminan,”imbuhnya.

Kategori :