RADAR BENGKULU - Dari 40 pejabat yang mendaftar pada seleksi 6 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di Pemerintah Provinsi Bengkulu, hanya 35 orang yang lanjut tahap selanjutnya.
35 pejabat ini berhasil melengkapi dan menyerahkan kelengkapan berkas administrasi.
Hal ini mengakibatkan 5 orang lainnya gugur dan tidak melanjutkan ke tahapan berikutnya.
BACA JUGA:Halal Bihalal Pemprov Momentum Bekerja Bersama Membangun Provinsi Bengkulu
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi menjelaskan, dari total 40 pelamar, hanya 35 orang yang berhasil menyerahkan berkas sesuai persyaratan yang ditetapkan panitia seleksi.
Meskipun belum diketahui rincian peserta yang tidak menyerahkan berkas, panitia akan melakukan pengecekan menyeluruh pada hari berikutnya untuk memastikan kelengkapan berkas dari para peserta.
BACA JUGA: 4 Titik Longsor di jalan Lintas Bengkulu Utara - Lebong jadi Perhatian PUPR Provinsi Bengkulu
BACA JUGA:Belum Banyak yang Tahu, Ini 5 Menu Diet Ala Jisoo BLACKPINK, Porsi Dikit Adalah kuncinya
"Belum bisa. Karena, berkas masih dalam box. Kita sekretariatan belum bisa buka. Hanya jumlah saja," ujar Gunawan ketika dikonfirmasi RADAR BENGKULU terkait jumlah peserta yang sudah menyerahkan berkas.
Gunawan juga menegaskan, pengecekan akan dilakukan secara menyeluruh terhadap berkas-berkas yang telah diserahkan.
Peserta yang berkasnya tidak lengkap mungkin akan gugur. Karena, panitia tidak akan menerima berkas susulan sesuai dengan pengumuman resmi.
BACA JUGA:Didampingi Ormas JPKP, Warga Desa Jenggalu Desak BPN Eksekusi Lahan Eks HGU Sabudin
Menurut Gunawan Suryadi, belum diketahui pasti rincian peserta yang tidak menyerahkan berkas karena panitia hanya menerima jumlah total.
Sementara untuk pengecekan baru dilakukan besok, Rabu (17/4).