RADARBENGKULU - Karena ketahuan memilikimu satu paket sabu, akhirnya Operator Nitrogen SPBU Kutau yang status alamatnya masih warga Korpri Kelurahan Bentiring, Kecamatan Muara Bangkahulu Bengkulu, Kota Bengkulu ditangkap polisi.
Dia ditangkap saat sedang berada ditempat Kerjanya. Setelah ditekan oleh polisi ternyata satu paket sabu memang benar milik SB (33) tahun.
BACA JUGA: Pengusaha dari Jepang Lirik Bengkulu Selatan untuk Investasi
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.IK melalui Kasat Res Narkoba Iptu Sukamto SH M.Si saat dikonfirmasi mengatakan benar ada salah satu petugas atau operator nitrogen yang ditangkap atas kepemilikan narkoba jenis sabu.
Dan saat ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
BACA JUGA:Kasus DBD di Bengkulu Selatan Meningkat, Ini Kata Bupati Gusnan Mulyadi
"Untuk pelaku ini berhasil kita tangkap bermula dari informasi yang diterima tentang adanya dugaan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh pelaku.
Setelah mendapati identitas dan tempat pelaku berada,kami bersama tim langsung meluncur untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku, yang saat itu sedang berada di tempat kerjanya,"ungkap Sukamto diruangnnya Rabu(08/05).
BACA JUGA:Kasus DBD di Bengkulu Selatan Meningkat, Ini Kata Bupati Gusnan Mulyadi
Dari hasil penangkapan tersebut,tim Sat Narkoba mendapati ditangan pelaku menemukan alat bukti berupa satu paket sabu,dan dari penjelasan pelaku memang satu paket tersebut miliknya.
Atas perbuatan tersebut pihaknya membawa SB ke Polres Bengkuku Selatan untuk menjalani proses hukum.
BACA JUGA:Sekretaris Daerah Bengkulu Selatan Memperlihatkan Hasil Pemanfaatan Lahan yang Kurang Produktif