Selain mengamankan 12 remaja ini, anggota juga mengamankan 3 botol miras merk Newport dan 2 bungkus besar minuman tradisional tuak.
"Tentu kita tidak ingin wilayah komplek perkantoran ini dijadikan tempat-tempat melakukan kegiatan berbau negatif, apa lagi beberapa waktu yang lalu, kami juga pernah menemukan bungkus alat kontra sepsi yang sudah digunakan," pungkas Kadis.