Kawasan Pasar Ampera jadi Perhatian Pemerintah Daerah Bengkulu Selatan, Kenapa Ya!

Rabu 15-05-2024,08:00 WIB
Reporter : Fahmi
Editor : Syariah Muhammadin

RADARBENGKULU - Terkait Masterplan pasar  Ampera saat ini menjadi perhatian Pemerintah Daerah Bengkulu Selatan.

Terkait dengan kawasan kumuh yang ada di Pasar Ampera, Pemerintah Daerah akan mengusulkan melalui KRISNA DAK yang mana hal tersebut  sistem informasi perencanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) berbasis web yang merupakan sub-sistem dari sistem KRISNA (Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran) untuk tahun anggaran 2025 mendatang.

BACA JUGA:Simpan 2 Paket Sabu, Warga Desa Terulung Ditangkap Satresnarkoba Polres Bengkulu Selatan

 

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bappeda Bengkulu Selatan Fikri Aljauhary SE.MM menyampaikan hal ini bertujuan untuk mengentaskan pemukuminan kumuh terpadu yang ada dikawasan Pasar Ampera. Formasi Peminatan DAK Tematik PPKT Program pendanaan Dana Alokasi Khusus (DAK).

"Yang mana nantinya kita berharap untuk penataan kawasan kumuh pada satu deliniasi kawasan yang ada di Pasar Ampera bisa  dilakukan secara menyeluruh dengan memperbaiki kualitas permukiman melalui penyediaan akses air minum, sanitasi, perumahan, dan prasarana sarana permukiman serta mengoptimalkan berbagai sumber pendanaan lainnya," papar Fikri Senin diruanganya Senin (13/05).

BACA JUGA:Ini Dia Kronologi Laka Tunggal Satu Meninggal Dunia di Bengkulu Selatan

 

Dari lima Readiness Criteria adalah yang secara menyeluruh dengan total 60 dokumen sudah diselesaikan  kriteria yang akan menjamin kesiapan kelengkapan atas suatu usulan program untuk bisa diterima sebagai program dengan dasar yang benar, lengkap, dan siap untuk dilaksanakan, dengan cara mendapatkan inputan dari masyarakat maupun stekholder terkait.

Dengan dilakukannya kegiatan FFocus Group Discussion (FGD) adalah untuk menyatukan persepsi mengenai isu, topik, atau minat tertentu,hal ini menjadi finaliasi yang mana didalam Masterplan pasar Ampera ini secara kompleks dan konfrensi sudah disusun mulai dari perencanaan pembangunan kawasan terdampak, rencana kawasan,rencana pembangunan RTLH ,rencana jaringan  jalan,rencana jaringan drenase,rencana jaringan air minum dan sebaginya.

BACA JUGA:Status Honorer Bengkulu Selatan Berubah Sampai Batas Akhir 2024

 

"Tujuan pembangunan kawasan kumuh ini adalah pembangunan kawasan yang layak dan berkelanjutan,layak artinya fisibel dan memiliki sistem sbility dan berwawasan lingkungan artinya yang mana pembangunan saat ini sudah pembangunan multidimensi.Insyaallah pada kesiapan 99 persen yang sudah  kita siapkan, Bengkulu Selatan menjadi pembangunan prioritas DAK Tematik PPKT Program pendanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2025 mendatang,dengan Masterplan ini sebagai  garis referensi kita terhadap pembangunan kawasan di Pasar Ampera,serta Dana Insentif Daerah(DID) ini akan menjadi dokumen perencanaan seumur hidup,mana kala ada pembangunan maka pembangunan tersebut harus mempedomani DID atau Masterplan yang ada di Pasar Ampera,"pungkas Fikri.

 

Kategori :