RADAR BENGKULU, ARGA MAKMUR - DPRD Bengkulu Utara terus cari cara dan memperjuangkan agar semua guru non ASN di Bengkulu Utara bisa diangkat minimal menjadi PPPK.
Termasuk meminta Pemda Bengkulu Utara mengajukan pada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpanrb) terkait kemungkinan perekrutan dan persyaratan lainBACA JUGA:Berita Duka dari Sumatera Barat, 41 Masyarakat Sumbar Meninggal Dunia Akibat Banjir Bandang
BACA JUGA:Tidak Pakai Lama, Satgas TMMD 120 Kodim 0423 Bengkulu Utara Mulai Buka Jalan Penghubung Antar Desa
Sehingga ada peluang yang lebih besar bagi guru non ASN yang sudah bertahun-tahun bertugas namun gagal dalam tes PPPK.
Selain itu, DPRD Bengkulu Utara mendorong peningkatan kesejahteraan guru-guru lewat PPPK.
Saat ini pemerintah tengah merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK besar-besaran.
Disamping memang masih ada perekrutan tes CPNS meskipun dalam jumlah yang terbatas atau jauh lebih kecil dari jumlah PPPK yang direkrut setiap tahunnya.
Meskipun Bengkulu Utara mendapatkan kuota perekrutan PPPK yang cukup besar setiap tahunnya, bahkan lebih besar dibandingkan kabupaten lain, namun nyatanya hal tersebut belum dapat menyerap keinginan masyarakat.
Terutama untuk formasi tenaga kependidikan atau tenaga guru.
Meskipun perekrutan kuota PPPK tenaga pendidikan besar, namun jumlah guru non Aparatur Sipil Negara (ASN) atau tenaga honorer dan tenaga guru kontrak di Bengkulu Utara masih cukup banyak.
Baik mereka yang dibayar oleh daerah melalui APBD maupun dibayar oleh masing-masing sekolah.
Sebagian mereka gagal dalam mengikuti tes PPPK lantaran jumlahnya terbatas atau tidak dapat melampaui nilai ambang batas.
BACA JUGA:Cari Mobil Murah dan Hemat Bahan Bakar Minyak? New Suzuki Swift Jawabannya, 1 Liter Mampu 25 Km
BACA JUGA:Teknologi dan Performa Tesla Model 3 Highland Guncang Pasar Mobil Listrik Indonesia
Komisi I DPRD Bengkulu Utara menggelar rapat dengan pendapat bersama perwakilan guru Non ASN yang gagal dalam tes PPPK.