DPRD Bengkulu Utara Perjuangkan Agar Guru Non ASN Bisa Diangkat jadi CPNS atau PPPK Tahun 2024

Selasa 14-05-2024,09:45 WIB
Reporter : Tim redaksi
Editor : Syariah muhammadin

Termasuk juga menghadirkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM). 

Keduanya adalah OPD yang terkait dengan pelaksanaan perekrutan PPPK dan penanggung jawab guru, termasuk guru non ASN. 

Ketua Komisi I DPRD Bengkulu Utara, Hasdiansyah menerangkan, jika DPRD meminta Pemda Bengkulu Utara mencoba mengajukan agar tetap ada peluang besar bagi guru non ASN yang belum lulus tes PPPK, sehingga mereka bisa diangkat menjadi PPPK. 

“Karena, mereka juga sudah mengabdi rata-rata diatas lima tahun dan dengan pendapatan yang tentunya rendah,” terangnya. 

Namun ia yakin ada jalan yang bisa ditempuh agar ada peluang mereka yang berstatus guru non ASN di Bengkulu Utara bisa diangkat lebih cepat.

“Maka memerlukan pengajuan ke Kementerian, sehingga guru-guru yang sudah mengabdi bertahun-tahun, bahkan ada yang belasan tahun ini bisa diangkat menjadi PPPK,” terangnya.

Kategori :