"Kami sudah melakukan riset mengenai Enggano, setidaknya ada empat hal. Pertama, soal pengakuan hukum adat dari Perda kabupaten/kota. Kedua, terkait hutan adat dan desa adat, peran Provinsi. Ketiga, hak kelola wilayah laut. Keempat, situs kebudayaan. Nah, ini peluang mana yang nanti akan diidentifikasi oleh masyarakat Enggano sendiri," tuturnya.
Pengakuan Hukum Adat Enggano Untuk Lindungi Masyarakat Asli dan Potensi Ekonomi Baru
Rabu 22-05-2024,06:45 WIB
Reporter : Windi
Editor : Syariah muhammadin
Tags : #rohidin mersyah
#pulau enggano
#provinsi bengkulu
#perda adat enggano
#hukum adat enggano
#enggano
#akar fondation
Kategori :
Terkait
Rabu 12-03-2025,20:57 WIB
View Tower Bengkulu akan Dirubah Menjadi Tiang Bendera Tertinggi di Indonesia
Sabtu 08-03-2025,21:50 WIB
Pemprov Bengkulu Perpanjang Kontrak Tenaga Honorer dengan Kriteria Tertentu
Sabtu 08-03-2025,20:45 WIB
Bengkulu Masuk Zona Kuning Indeks Pencegahan Korupsi, Kinerja Daerah Dipertanyakan
Sabtu 08-03-2025,04:51 WIB
Gubernur Bengkulu Komitmen Sukseskan Program Presiden Prabowo Tentang Makan Bergizi Gratis
Sabtu 08-03-2025,04:45 WIB
Soal Nasib ASN, PPPK dan Honorer Pemprov Bengkulu, Gubernur Temui Kepala BKN RI
Terpopuler
Kamis 13-03-2025,04:00 WIB
Jajaran Polres Bengkulu Utara Lakukan Patroli Subuh
Kamis 13-03-2025,03:00 WIB
Lakukan Survei, Pemkab Seluma dan Telkomsel Bahas Peningkatan Konektivitas Wilayah Blankspot
Kamis 13-03-2025,21:54 WIB
Dua Orang Pelajar Meninggal Dunia, Laka Lantas Maut di Batik Nau
Kamis 13-03-2025,05:00 WIB
Bupati Arie Disambut Hangat di Gunung Besar
Jumat 14-03-2025,01:00 WIB
Pengurus TP-PKK Kabupaten Kaur Masa Bakti 2025-2030 Dikukuhkan
Terkini
Jumat 14-03-2025,02:09 WIB
Pelajaran Bulan Ramadhan
Jumat 14-03-2025,01:30 WIB
Ini Golongan Yang Tidak Akan Allah SWT Ampuni Dosanya dan Tidak Pula Diterima Puasanya
Jumat 14-03-2025,01:00 WIB
Pengurus TP-PKK Kabupaten Kaur Masa Bakti 2025-2030 Dikukuhkan
Jumat 14-03-2025,00:06 WIB
Dihadiri Bupati, TP PKK Seluma Masa Bakti 2025-2030 Dikukuhkan
Kamis 13-03-2025,21:54 WIB