Penyidik Kejari Mukomuko Gas Terus Kasus BUMDes Berangan Mulya, 2 Saksi Dipanggil

Rabu 22-05-2024,09:38 WIB
Reporter : Seno
Editor : Syariah muhammadin

Radiman menambahkan, masyarakat tidak perlu khawatir, ia memastikan pengusutan dugaan dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan aset dan penghasilan BUMDes Berangan Mulya ini akan diusut tuntas. 

BACA JUGA:BPN Bengkulu Selatan Lakukan Sosialisasi Inventarisasi Data Lokasi Indikatif Pengadaan Tanah

Hanya saja penyidik melakukannya secara perlahan dan penuh kehati-hatian. Agar semua terungkap secara utuh. 

"Masyarakat tenang, jangan khawatir. Pasti berlanjut sampai ada kata final. Tim Kejari Mukomuko berbagai tugas dan berbagi waktu karena ada juga perkara-perkara serta tugas lain yang mesti diselesaikan," pungkas Radiman. 

Kategori :