Pemkab Bengkulu Utara Dinilai Kurang Responsif Selesaikan Konflik Agraria

Pemkab Bengkulu Utara Dinilai Kurang Responsif Selesaikan Konflik Agraria

Ketua Yayasan Kanopi Hijau Bengkulu, Ali Akbar,-Dok RBO-

 

RADAR BENGKULU - Pemerintah kabupaten Bengkulu Utara dinilai kurang responsif menyelesaikan konflik agraria.

Sehingga Persoalan agraria antara masyarakat dan tiga perusahaan di Kabupaten Bengkulu Utara dan Kabupaten Mukomuko kembali menjadi sorotan.

Meski upaya penyelesaian sudah beberapa kali difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, namun langkah konkrit dari pemerintah kabupaten masih dirasa kurang maksimal.

Khususnya di Bengkulu Utara, dimana para petani hingga saat ini masih menanti tindak lanjut dari pemerintah setempat.

BACA JUGA: Konlik Agraria di Kabupaten Mukomuko dan Bengkulu Utara Dengan 3 Perusahaan Besar Terus Bergulir

BACA JUGA:Mahasiswa dan Aliansi Bengkulu Melawan Mendesak Pemprov Tuntaskan Konflik Agraria

Konflik agraria yang melibatkan masyarakat dengan PT. Bima Bumi Sejahtera (BBS) di Mukomuko, PT. Bimas Raya Sawitindo (BRS), dan PT. Purna Wira Darma Upaya (PDU) di Bengkulu Utara, sudah berlangsung cukup lama.

Meskipun Pemprov Bengkulu telah memediasi tiga kali pertemuan antara masyarakat dengan perusahaan, namun hasilnya dinilai belum memuaskan.

Di Kabupaten Mukomuko, pemerintah setempat telah menunjukkan itikad baik dengan mengundang perwakilan petani untuk melakukan dialog.

Sementara itu, di Bengkulu Utara, langkah serupa belum juga diambil.

Ketua Yayasan Kanopi Hijau Bengkulu, Ali Akbar, menyebutkan bahwa progres penyelesaian konflik ini berjalan lebih cepat di Mukomuko daripada di Bengkulu Utara.

“Di Mukomuko sudah ada perkembangan, pemerintah setempat sudah mengundang para petani untuk dialog. Tapi di Bengkulu Utara, hingga saat ini belum ada pemanggilan sama sekali. Itu informasi yang kami dapat dari masyarakat setempat,” ungkap Ali Akbar.

Lebih lanjut Ali menjelaskan bahwa Pemprov Bengkulu sebelumnya telah menginisiasi rapat bersama yang salah satu hasilnya adalah mengikutsertakan para petani ke dalam Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: