Rohidin, Mian, Helmi, Eni, Hijazi Menanti Rekomendasi Hanura untuk Pilgub Bengkulu Tahun 2024

Jumat 24-05-2024,11:02 WIB
Reporter : windi junius
Editor : Syariah muhammadin

BACA JUGA:Isu Politik, Beredar Kabar Pasangan Rosjonsyah-Meriani di Pilgub Bengkulu 2024 Mewakili Suku Rejang-Serawai

BACA JUGA:Paslon Independen Pilgub Bengkulu 2024 Dempo-Ahmad Kanedi Menang Selangkah, Dukungan Terus Mengalir

"Kita menyediakan waktu dua minggu untuk pengambilan formulir, dan satu minggu untuk pengembaliannya. Pendaftaran berlangsung dari 25 April hingga 9 Mei 2024, dan pengembalian formulir dari 10 hingga 17 Mei 2024." 

Lebih lanjut diterangkannya,  pengambilan dan pengembalian formulir dapat dilakukan di sekretariat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura di setiap kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu.

"Kami membagi wilayah pendaftaran sesuai dengan tingkatan masing-masing kabupaten/kota. Ada lima kabupaten/kota yang  membuka pendaftaran sebagai partai pengusung, yaitu Kota Bengkulu, Mukomuko, Bengkulu Selatan, Kaur, dan Bengkulu Tengah," jelas Usin.

Untuk wilayah lain yang belum memiliki kursi, Partai Hanura akan membuka pendaftaran sebagai partai pendukung, mengingat partai ini juga memiliki banyak kursi di beberapa daerah.

"Pola pendaftaran Partai Hanura memungkinkan masing-masing DPC menerima calon kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk posisi gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota, dan wakil walikota. Kami tidak membatasi pendaftaran dan memberikan kesempatan yang sama kepada semua kandidat," tandas Usin.

Dengan memasuki tahap akhir ini, diharapkan proses penjaringan dan seleksi calon gubernur dan wakil gubernur yang dilakukan oleh Partai Hanura dapat menghasilkan kandidat terbaik yang siap membangun Provinsi Bengkulu ke arah yang lebih baik.

Para kandidat yang terpilih melalui fit and proper test ini akan membawa visi dan misi yang jelas serta komitmen kuat untuk kemajuan daerah.

Kategori :