PJs Bupati Seluma Kumpulkan 6 OPD yang Tolak Dana Fiskal Stunting

Suasana rapat paripurna terhadap pandangan umum fraksi DPRD Seluma pada Jumat siang, 14 November 2024-Wawan-radarbengkulu
radarbengkuluonline.id, Seluma - - PJs Bupati Seluma, Meri Sasdi M.Pd mengaku telah memanggil 6 OPD yang menolak anggaraan fiskal stunting.
Hal itu diungkapkan Pjs Bupati Seluma saat memberikan jawabannya dalam rapat paripurna terhadap pandangan umum fraksi DPRD Seluma pada Jumat siang, (14/11/2024).
BACA JUGA:Sidang Kasus Dugaan Korupsi Tukar Guling Lahan di Seluma Dibacakan, 2 Terdakwa Ajukan Esepsi
BACA JUGA: Kepala PLN Ngadu kepada Bupati Seluma Soal Tanam Tumbuh
Salah satunya terkait penolakan OPD terhadap pengelolaan dana intensif daerah berupa fiskal stunting senilai Rp 5,6 miliar.
PJs Bupati Seluma, Meri Sasdi menegaskan, kegiatan dari dana fiskal stunting masih dalam proses pekerjaan, dan pihaknya telah mengumpulkan seluruh OPD yang mengelola dana fiskal stunting ini, termasuk Kepala OPD yang menolak mengelolanya karena kendala teknis. Seperti rentang waktu yang tidak memungkinkan lagi.
BACA JUGA:Ini Solusinya, 26 Honorer Disnaker Seluma Belum Gajian
BACA JUGA:Kasus Tukar Guling Lahan Pemkab Seluma, Kejari Geledah BKD dan Kantor Bupati
"Kemarin sudah saya kumpulkan semuanya, dan alasan penolakan beberapa Kepala OPD karena rentang waktu pengelolaannya yang tidak memungkinkan lagi untuk dilaksanakan. Jadi, saya saya sarankan libatkan semua APH untuk mendampingi agar dana fiskal stunting bisa terserap maksimal. Kalau pun jadi Silpa, masih bisa dimanfaatkan di tahun anggaran berikutnya," sampai Meri Sasdi.
Kendati demikian, usai mendengarkan penyampaian jawaban eksekutif terkait Nota Pengantar RAPBD Tahun Anggaran 2025, Ketua Fraksi PDIP DPRD Seluma Nofi Erian Andesca, menilai jawaban eksekutif belum diterimanya karena pihak eksekutif berharap kepada DPRD bersama Komisi dan mitra kerja akan membahas dan memangkas.
BACA JUGA:Hasil karya Seniman Sekolah Dipamerkan di Kabupaten Seluma
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarbengkulu