Ia juga meminta Pemda Bengkulu Utara untuk memastikan apakah berkas tersebut sudah lengkap.
Termasuk melengkapi berkas jika memang ada petunjuk kekurangan berkas dari Kementerian Dalam Negeri.
''Kita siap jika memang dibutuhkan pembahasan ataupun kebijakan yang terkait dengan DPRD. Namun jangan sampai ada komunikasi yang terputus dengan Kementerian Dalam Negeri,” terangnya.
Pembentukan Kabupaten Bumi Pekal tersebut dinilainya sudah menjadi aspirasi masyarakat sejak puluhan tahun lalu.
Namun, memang dimasa kepemimpinannya, ia menjadikan aspirasi pemekaran tersebut atensi, sehingga dilakukan berbagai pembahasan.
“Kita membuat pembahasan khusus terkait persyaratan hingga bersama ke Kemendagri melakukan pembahasan terkait aspirasi masyarakat tersebut,” terangnya.
Ia juga siap mengkomunikasi hal tersebut ke Pemda Provinsi jika memang nantinya dibutuhkan pembahasan dengan gubernur.
Ia menilai saat ini sudah ada progres pengajuan yang sangat maju, sehingga ia tidak ingin pengaduan masyarakat tersebut kembali mentah.
Kita sudah maju beberapa langkah jauh dari sebelumnya. Jika memang ada beberapa persyaratan yang kurang, maka harus segera kita lengkapi,” terangnya.
Ia juga sudah mendapatkan informasi terkait dengan kekurangan dokumen foto peta desa, kecamatan hingga peta kabupaten sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri
Ia juga meminta Pemda Bengkulu Utara segera melengkapi berkas tersebut dan berkoordinasi dengan instansi terkait.
Karena, memang kita sadari dalam pembuatan peta ada instansi lain yang berwenang, kita sadari itu dan harapannya Pemda segera menjalin komunikasi terkait pembuatan peta tersebut,” terangnya.
Ia juga menerangkan DPRD Bengkulu Utara siap jika membutuhkan pembahasan dalam rangka melengkapi persyaratan tersebut.
Sehingga ia berharap berkas tersebut segera lengkap dan kembali diserahkan ke Kemendagri.
Memang saat ini belum ada titik terang kapan kran pembentukan wilayah baru dibuka, namun saat sudah bisa dilakukan pembentukan daerah baru, berkas Kabupaten Pekal harapannya sudah lengkap dan sudah siap dibahas antara DPR dan Pemerintah Pusat,” pungkas Sonti.