Bupati Erwin Octavian Lepasliarkan 20 Ribu Ekor Ikan Semah di Sungai Nelas

Jumat 31-05-2024,14:12 WIB
Reporter : Wawan
Editor : Azmaliar Zaros

RADARBENGKULU - Sebanyak 20 ribu ekor ikan semah dilepasliarkan oleh Bupati Seluma Erwin Oktavian SE di Sungai Nelas Desa Taba Lubuk Puding, Kecamatan Air Periukan pada Kamis, 30 Mei 2024.

Kepala Desa Taba Lubuk Puding, Kecamatan Air Periukan, Untung Putra Jaya berharap dengan dilepasnya sebanyak 20 ribu ekor bibit ikan putih atau semah ini bertujuan untuk dijadikan wisata ikan larangan.

BACA JUGA:Badan Pendapatan Daerah Seluma Lakukan Penagihan Pajak Rumah Makan


Bupati Seluma sedang melihat suasana sekitar sungai usai melepasliarkan ikan semah-Wawan-radarbengkulu

"Mulai hari ini, apapun jenis ikan yang ada di sepanjang 3 kilometer Sungai Nelas ini tidak boleh diambil. Selain melestarikan ikan semah, Sungai Nelas ini juga untuk tempat wisata," sampai  Untung Putra Jaya. 

Sementara itu, Bupati Seluma, Erwin Octavian SE memberi apresiasi kepada Pemdes Taba Lubuk Puding yang telah melestarikan ikan semah yang hampir punah di Kabupaten Seluma dan membuat wisata ikan larangan ini.

BACA JUGA:Pemkab Seluma Pasang Patok Titik Koordinat Perubahan Status Hutan Lindung di Seluma Utara

 

"Semoga wisata ikan larangan dapat menjadi ikon dan masyarakat dapat menjaga dan melestarikan budaya ini," ujar Bupati. 

 

 

Kategori :