SK PPPK Akan Diserahkan Pemkab Seluma Tanggal 4 Juni 2024

Senin 03-06-2024,15:44 WIB
Reporter : Wawan
Editor : Azmaliar Zaros

RADARBENGKULU - Pemkab Seluma menjadwalkan akan membagikan SK kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dinyatakan lulus seleksi tahun 2023, pada Selasa, 4 Juni 2024  sekitar pukul 13.00 WIB.

Rencananya, penyerahan SK langsung dilakukan oleh Bupati Seluma Erwin Oktavian SE di Balai Adat Serasan Seijoan. 

BACA JUGA:Pelan Tapi Pasti, Pembangunan Pelabuhan Perikanan Nusantara di Kabupaten Seluma Tahun 2024 Berlanjut

 

Sekda Seluma H. Hadianto M. SI menyampaikan,  pada pengangkatan tahun 2023 lalu, Pemkab Seluma membuka 743 formasi. Ini terdiri dari formasi PPPK tenaga kesehatan sebanyak 385 orang dan formasi PPPK Guru sebanyak 358 orang.

" Dari 743 tenaga PPPK yang semula mengikuti seleksi, tercatat ada 5 orang yang formasinya tidak disetujui oleh BKN. Yakni formasi D. IV Bidan Pendidik, sehingga SK-nya dibatalkan," sampai Sekda Seluma H. Hadianto, tadi pagi. 

BACA JUGA:Pemkab Seluma Pasang Patok Titik Koordinat Perubahan Status Hutan Lindung di Seluma Utara

 

Kendati demikian, formasi tersebut akan kembali diusulkan di tahun 2024 ini dan kelima orang PPPK yang dibatalkan tersebut dapat mengikuti tes CAT ulang. 

 

Kategori :