RADAR BENGKULU, SELUMA- Kasus pencabulan anak kembali terjadi di Kabupaten Seluma.
Seorang pelajar SMP tega mencabuli anak di bawah umur yang tak lain merupakan anak perempuan tetangganya sendiri yang masih duduk di bangku SD.
BACA JUGA:Mobil Tangguh Dan Desain Sporty, Berikut Update Harga New Suzuki S-Presso Juni 2024
BACA JUGA:Huawei Luncurkan Mobil Listrik Lebih Mewah Kalahkan Rolls-Royce, Dengan Harga Fantastis!
Menurut keterangan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (KPPA) Satreskrim Polres Seluma, Ipda Sugeng, peristiwa tersebut terjadi di salah satu desa yang ada di Kecamatan Talo Kecil. Itu karena ia melihat video tidak senonoh.
Dalam kronologis kejadian tersebut, pelaku yang masih berumur 14 tahun yang masih duduk di bangku kelas 3 SMP nekat meruda paksa anak tetangganya yang masih duduk di bangku kelas 2 SD.
BACA JUGA:BYD Rilis Mobil Hybrid Baru Qin L dan Seal 06, Capai Jarak Tempuh Hingga 2.100 Km
BACA JUGA:Jarak Tempuh Hingga 1500 Km, Chery Exeed Sterra ET Menjadi Terobosan Baru Dalam Dunia Otomotif
Peristiwa tersebut terjadi di bulan ramadan lalu di kediaman pelaku.
Saat itu, kedua orang tua pelaku sedang beraktivitas di ladang.
Sedangkan korban ketika itu sedang bermain di pekarangan rumah yang kemudian dipanggilnya kedalam rumah pelaku yang sedang sepi.
Pasca kejadian, korbanpun melaporkan peristiwa yang dialaminya ke orang tuanya dan langsung melaporkan peritiwa tersebut ke unit PPA Satreskrim Polres Seluma.
Petugas kepolisian yang menerima laporan dan meminta keterangan keluarga korban langsung menindaklanjuti hal itu, dan memeriksa terlapor.
" Kasus ini saat ini masih ditangani Unit PPA Polres Seluma," sampai Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (KPPA) Satreskrim Polres Seluma Ipda Sugeng, kemarin.