RADAR BENGKULU - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan telah menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Manajemen Risiko dan Pembinaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2024 di Aula BKD Jumat, 14 Juni 2024
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se Kabupaten Bengkulu Selatan yang dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Sukarni, S.P., M.Si. Dalam arahannya, Sukarni menekankan pentingnya penerapan manajemen risiko dan SPIP yang terintegrasi. Ini berguna meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
BACA JUGA:Kasat Narkoba Polres Bengkulu Selatan Berganti,Ini Nama Penggantinya
“Dengan adanya Bimtek ini, diharapkan seluruh OPD dapat memahami dan mengimplementasikan manajemen risiko serta SPIP secara efektif dan efisien. Sehingga tata kelola pemerintahan kita semakin baik,” ujar Sukarni.
SPIP adalah suatu sistem yang dirancang untuk memastikan bahwa kegiatan yang ada didalam suatu Pemerintahan dilakukan secara efektif dan efisien. Bukan hanya itu, dengan SPIP juga bisa melakukan kegiatan pemerintahan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntabilitas dan transparansi.
BACA JUGA:Bapenda Bengkulu Selatan Optimis Target PAD Tahun 2024 Tercapai
Untuk itu, dalam mengimplementasikan SPIP harus melibatkan beberapa risiko yang memang perlu dikelola dengan baik. Yaitu, dengan cara menerapkan strategi manajemen risiko yang lebih efektif dengan cara melaksanakan penilaian risiko secara menyeluruh, menyusun perencanaan manajemen risiko yang jelas dan terinci, pengendalian internal, pendidikan dan pelatihan, pengawasan dan evaluasi untuk mengetahui titik kekurangannya.
"Secara garis besar sosialisasi ini membahas tentang identifikasi dan evaluasi risiko, langkah-langkah pengendalian yang kita perlukan, simulasi dan studi kasus yang relevan dengan tugas dan fungsi masing-masing OPD, serta cara-cara memonitor dan mengevaluasi efektivitas pengendalian dalam manajemen sistem pemerintahan," ujar Sukarni.