Pendampingan Hukum. Masyarakat adat yang terdampak akan diberikan pendampingan hukum untuk memastikan hak-hak mereka terlindungi dalam proses penyelesaian sengketa ini.
Masyarakat Bengkulu Utara yang tergabung dalam Gabeta berharap agar permasalahan ini dapat segera diselesaikan dengan baik.
Mereka menuntut agar pemerintah tidak hanya memberikan janji, tetapi juga tindakan nyata dalam melindungi hak-hak tanah adat mereka.
"Kami berharap pemerintah benar-benar serius dalam menangani masalah ini, karena ini menyangkut hak hidup dan masa depan kami," kata salah satu perwakilan Gabeta, Hendro
- Respon PT. Sandabi Indah Lestari
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT. Sandabi Indah Lestari belum memberikan tanggapan resmi terkait aksi unjuk rasa dan hasil rapat terbatas yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Namun, perusahaan tersebut diharapkan akan ikut berpartisipasi dalam dialog terbuka yang direncanakan oleh pemerintah.
Rapat tindak lanjut ini merupakan langkah awal yang diambil oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu untuk menyelesaikan permasalahan HGU yang melibatkan PT. Sandabi Indah Lestari dan masyarakat adat Bengkulu Utara.
Pemerintah berharap dengan adanya koordinasi yang baik antar instansi dan keterlibatan semua pihak, masalah ini dapat diselesaikan secara adil dan damai.
Masyarakat pun menunggu realisasi dari komitmen pemerintah untuk melindungi hak-hak mereka atas tanah adat yang telah mereka kelola selama bertahun-tahun.