RADARBENGKULU - Tim Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Seluma menemukan sejumlah hewan kurban yang terinfeksi cacing hati.
Petugas menyarankan panitia kurban untuk memotong bagian organ hati yang terinfeksi dan tidak membagikannya ke masyarakat.
BACA JUGA:Meningkat, Kementerian Agama Seluma Catat 1.213 Ekor Hewan Kurban
Tim dokter hewan juga terus memeriksa kelayakan daging dan organ dari hewan kurban yang disembelih di sejumlah lokasi. Tak terkecuali 2 ekor sapi dari Pemerintah Kabupaten Seluma yang disembelih di halaman Masjid Raya Baitul Falihin Kelurahan Pasar Tais.
" Jika hati sudah mengalami kerusakan kronis, biasanya akan membuat struktur organ menjadi rapuh. Jika demikian, maka hati harus dipotong atau bahkan dibuang semuanya," sampai Tim Keswan Distan Seluma drh. David Viterolele, tadi siang.
BACA JUGA:Tunggakan Pajak Hampir Rp 1 Miliar, Pemkab Seluma Segera Validasi Kendaraan Dinas
Meski organ hati terinfeksi cacing, pihaknya memastikan bahwa daging hewan tetap aman untuk dikonsumsi.
Sementara itu, dari data Kantor Kementerian Agama Kabupaten Seluma, jumlah hewan kurban tahun 1445 Hijriah tercatat ada 1.213 ekor hewan kurban dan seluruhnya dinyatakan Dinas Pertanian Kabupaten Seluma layak dikurbankan karena tidak mengidap penyakit Jembrana (Lumpy Skin Disease/LSD) maupun penyakit mulut dan Kuku).