RADARBENGKULU - Satlantas Polres Bengkulu Selatan melaksanakan kegiatan patroli di jalur protokol dalam kota yang rawan terjadi pelanggaran lalulintas.
Untuk itu, Satlantas berjaga dan mengatur lajunya lalulintas untuk mengurai kemacetan lalulintas maupun berpotensi terjadinya lakalantas. Terutama pada jam - jam sibuk aktivitas masyarakat.
BACA JUGA:Cepat Bertindak, Satgas Damkar Bengkulu Selatan Berhasil Padamkan Api
Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir S.I.K melalui Kasat Lantas AKP Dendi Putra SH MH menyampaikan, kegiatan yang dilakukan ini merupakan kegiatan rutin dan terjadwal serta untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas yang mungkin akan timbul.
"Kegiatan tersebut kita laksanakan dengan melakukan pengaturan Lalu Lintas di beberapa tempat yang diperkirakan akan menimbulkan keresahan masyarakat,"papar Dendi diruangnnya Jumat, 21 Juni 2024.
BACA JUGA: Ini Kata Sekda Bengkulu Selatan Saat Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023
Dengan patroli yang dilakukan dititik -titik keramaian dan daerah rawan kecelakaan diharapkan nantinya bisa memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan yang akan memulai aktivitasnya.
Pengaturan lalu lintas adalah merupakan salah satu bentuk pelayanan polisi Lalu Lintas kepada masyarakat di jalanan agar nantinya masyarakat bisa beraktivitas dengan lancar.
BACA JUGA:Tunggu Jadwalnya Ya, Penerimaan CPNS dan PPPK di Bengkulu Selatan Sudah Disetujui
"Untuk itu kami juga berharap masyarakat agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas pada saat berkendara.Jangan mendahulukan ego saling mendahului dalam berkendara. Semoga dengan pengaturan yang kita lakukan bisa meminimalisir angka kecelakaan yang ada di wilayah hukum Polres Bengkulu Selatan,"pungkas Dendi.