Satpol PP Bengkulu Selatan Akan Lakukan Ini Jelang Bulan Ramadhan

Kadis Satpol-PP dan Damkar BS Erwin Muchsin, S.Sos-Fahmi-radarbengkulu
radarbengkuluonline.id, Manna - Menjelang bulan suci Ramadhan tahun 2025/1446 Hijriah (H), Dinas Satpol-PP dan Damkar Bengkulu Selatan akan melakukan pensterilan wilayah.
Hal ini dilakukan untuk menciptakan ketenangan dan kenyamanan bagi umat Islam dalam menjalankan ibadah puasanya. Pihaknya akan melakukan patroli malam terkait keberadaan tempat-tempat yang diduga berpotensi sebagai tempat ajang maksiat. Seperti warung remang-remang (Warem),ataupun tempat hiburan malam.
BACA JUGA:Pemda Bengkulu Selatan Ikut Rakornas Pengendalian Inflasi Daerah
BACA JUGA: Untuk ANBK 2025, Bengkulu Selatan Akan Menggunakan Aplikasi CDM
Kadis Satpol-PP dan Damkar Bengkulu Selatan, Erwin Muchsin, S.Sos tidak menyangkal hal tersebut, bahwa benar pihaknya melakukan ini sebagai penegakkan Peraturan Daerah (Perda), menjaga ketertiban umum. Untuk itu, seluruh tempat hiburan malam diminta untuk membatasi jam operasi agar tidak mengganggu ibadah puasa umat muslim nantinya.
"Untuk itu kita akan terus melakukan patroli dan pemantauan kepada tempat - tempat seperti itu,untuk memberikan ketentraman dan ketertiban di wilayah 11 Kecamatan di Kabupaten Bengkulu Selatan. Pihaknya juga berharap tidak ada laporan yang masuk ke kami terkait aktivitas - aktivitas tempat hiburan malam dan Warem,"papar Erwin Sabtu (22/02).
BACA JUGA:Masyarakat Bengkulu Selatan Diminta Tanam Cabai Minimal Satu Batang di Pekarangan Rumah
BACA JUGA: Dukung Program Domisili, SMPN 15 Bengkulu Selatan Siap Tampung Siswa Baru Untuk Tiga Ruang Belajar
Sebenarnya, lanjutnya, Warem itu memang tidak diperbolehkan beroperasi. Sedangkan untuk hiburan malam seperti tempat karaoke,boleh - boleh saja asal mematuhi peraturan yang berlaku. Seperti contoh mempunyai izin usaha dan sebagainya.Apalagi tempat hiburan harus mematuhi jam yang sudah ditentukan seperti tahun - tahun sebelumnya.
Teruntuk tempat hiburan malam,diharapkan pada pukul 00.00 WIB semua aktivitas tidak boleh dilakukan lagi,dan diminta untuk menutup tempat hiburannya.Apalagi hampir sepanjang malam, terkhusus bulan Ramadhan biasanya umat muslim memiliki kegiatan ibadah seperti salat tarawih,salat tahajud,mengaji dan sebaginya.
BACA JUGA:Masyarakat Bengkulu Selatan Diminta untuk Cek Rekening
BACA JUGA:Kurangi Pelanggaran, Polres Bengkulu Selatan Gelar Operasi Keselamatan Nala 2025
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: