"Dìmana penentuan titik nol dan Lahan yang akan dibangun dìlakukan terhadap lokasi pengerjaan pembangunan di Kelurahan Pasar Baru hasilnya sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Dalam pemeriksaan sudah sesuai dengan aturan dalam melakukan pembangunannya,"pungkas Hendri.