RADARBENGKULUONLINE, MUKOMUKO - Mantan ajudan/asisten pribadi Wakil Bupati (Wabup) Mukomuko dipanggil oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko, pada hari Rabu 26 Juni 2024.
Terkait pemanggilan dan pemeriksaan mantan ajudan pribadi Wasri, selaku Wabup Mukomuko ini dibenarkan oleh Kajari Mukomuko, Yusmanelly, SH., MH melalui Kasi Pidsus, Agung Malik Rahman Hakim, SH., MH.
Kata agung, yang bersangkutan telah memenuhi panggilan Kejari Mukomuko pada hari Rabu 26 Juni.
"Dia memenuhi panggilan kita. Datang sekitar jam 10 pagi," kata Agung ketika dikonfirmasi, pada hari Rabu sore.
BACA JUGA:Soal Rekomendasi KASN Kembalikan Pejabat, Kajari Mukomuko Sebut Ada Kewenangan DPRD
BACA JUGA:Kajari Mukomuko Singgung Penetapan Tsk Dihadapan Bupati, Wabup dan Ketua DPRD
Kata Agung, pemanggilan mantan ajudan atau asisten pribadi Wabup Mukomuko ini, merupakan lanjutan penyelidikan (Lid) kasus dugaan penyelewengan uang negara pada keuangan Setdakab Mukomuko, khususnya makan dan minum.
"(Dia dipanggil) Lanjutan Lid makan dan minum Setdakab mukomuko. Dalam lanjutan perkara ini, sementara baru dia (mantan asisten pribadi Wabup) yang dipanggil," ujar Agung.
Ditambahkan Agung, semua perkara yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Mukomuko, secara bertahap dan sesuai prosedur akan berlanjut.
"Secara bertahap dan sesuai prosedur akan berlanjut. Satu dulu dipanggil. Karena kami (penyidik) juga sedang fokus ke perkara yang sudah Dik (penyelidikan)," demikian Agung.
Sekedar mengulas, pada era pimpinan Kajari Mukomuko, Rudi Iskandar, SH., MH, Kejari Mukomuko melakukan pengusutan dugaan tindak pidana korupsi anggaran Setdakab Mukomuko tahun 2023 lalu.
BACA JUGA:Penyidik Kejari Mukomuko Gas Terus Kasus BUMDes Berangan Mulya, 2 Saksi Dipanggil
BACA JUGA:Kejari Mukomuko Lidik Kasus Korupsi Makan Minum Setdakab dan Aset BUMDES, Nama Sekda Disebut
Rudi Iskandar pada Bulan April 2023 mengatakan kalau perkara tersebut sudah berstatus penyelidikan. Sejumlah saksi dari ASN Setdakab Mukomuko sudah dipanggil.
Dikatakan kala itu, berdasarkan arsip Radar Bengkulu, dugaan penyelewengan anggaran Setdakab Mukomuko tahun 2023 yang disebutkan Kajari Mukomuko, salah satunya anggaran makan minum.