Dinas PUPR Bengkulu Selatan Usulkan Pembangunan Ini ke Kementerian PUPR

Minggu 04-08-2024,02:30 WIB
Reporter : Fahmi
Editor : Azmaliar Zaros

radarbengkuluonline.id -- Terobosan selalu dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bengkulu Selatan untuk mensejahterakan masyarakat.

Tanpa harus mengacu ataupun berpedoman  kepada Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD untuk pembangunan yang lebih baik di Bengkulu Selatan, DPUPR mengikuti kegiatan Penilaian Usulan Rencana Kegiatan DAK Fisik Bidang Air Minum, Sanitasi, serta Perumahan dan Permukiman TA 2025.

BACA JUGA: Siswa SMK di Bengkulu Selatan Memilih Berhenti Sekolah

 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bengkulu Selatan Ir. Teddy Setiawan, ST, MM, M.Si, menyampaikan, kegiatan ini langsung diselenggarakan oleh Pusat Fasilitasi Infrastruktur Daerah Kementerian PUPR di Daerah Istimewa Yogyakarta pada tanggal 29 Juli – 1 Agustus 2024 yang lalu,dan hal ini sangat penting diikuti.

Dari berbagai usulan tersebut, semua jajaran yang terlibat seperti  Bidang Cipta Karya, turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini. Kegiatan ini sangat penting bagi pembangunan di Kabupaten Bengkulu Selatan, khususnya di bidang Air Minum, Sanitasi, dan Perumahan.

BACA JUGA:Ini Kata Gusnan Mulyadi Soal Istri Bupati Berpeluang jadi Ketua DPRD Bengkulu Selatan

 

"DPUPR Bengkulu Selatan selalu berusaha semaksimal mungkin untuk memajukan pembangunan di Kabupaten Bengkulu Selatan demi kesejahteraan masyarakat.Saat ini usulan yang kita sampaikan masih dalam tahap penilaian dan penajaman  dari pihak Kementerian,"ungkap Teddy via telpon Sabtu, 3 Agustus 2024.

Kalau nantinya usulan tersebut layak untuk diterima dan dirasa program tersebut sangat bagus, maka akan diterima oleh pihak Kementerian, baru nantinya dana tersebut akan dikucurkan ke Bengkulu Selatan.

BACA JUGA:Tidak Merepotkan, Bapenda Bengkulu Selatan Luncurkan QRIS Untuk Sistem Pembayaran

 

Nantinya, dibulan Oktober akan ketahuan hasilnya apakah disetujui apa tidak. Nantinya akan terlihat berapa dana yang keluar untuk mendapatkan Dana Alokasi Khsusus (DAK) tersebut.

Yang jelas,pihak DPUPR Bengkulu Selatan telah diundang oleh pihak Kementerian. Untuk  persyaratan yang  dibutuhkan, semuanya sudah disiapkan,dan sudah lengkap. Mudah - mudahan Bengkulu Selatan dapat tinggal melihat besar kecilnya lagi.

BACA JUGA:Kodim 0408 Bengkulu Selatan Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pilkada 2024

Kategori :