radarbengkuluonline.id, Seluma - Jumlah TPS di Kabupaten Seluma yang saat ini tercatat sebanyak 374 berpotensi berubah.
Hal ini menyusul adanya jumlah mata pilih ganda dari proses pemutakhiran data yang dilakukan oleh para petugas Pantarlih di lapangan.
BACA JUGA:Sebanyak 36 Orang Paskibra Seluma Jalani Masa Karantina
BACA JUGA:Lima Partai Politik Bakal Usung Erwin Oktavian jadi Calon Bupati Seluma
" Jumlah TPS saat ini ada 374 dan berkemungkinan berkurang setelah adanya pemutakhiran data mata pilih yang dilakukan petugas Pantarlih," sampai Ketua KPU Seluma Henri Arianda, Kamis, 8 Agustus 2024.
Kendati demikian, untuk data mata pilih ganda menurutnya masih dalam proses pemutakhiran data yang masih dilakukan KPU Kabupaten Seluma.
BACA JUGA:Beredar Video Duel Perkelahian Pelajar di Bendungan Seluma, Polisi Turun Tangan
BACA JUGA:Pemkab Seluma Salurkan Bantuan Untuk Korban Penganiayaan
Sementara itu, diketahui jumlah TPS yang dipersiapkan KPU Kabupaten Seluma menjelang Pilkada untuk sementara ini berjumlah 374 TPS, jika dibandingkan dengan Pemilu lalu yang berjumlah 648 TPS .
Karena untuk Pilkada setiap TPS maksimal berjumlah 600 mata pilih, sedangkan pada Pemilu lalu setiap TPS maksinal berjumlah 300 mata pilih.