"PT.KGS harus bertanggung jawab atas tercemarnya Sungai Perumbaian," jelasnya.
Camat Nasal, Erliza Feryanti S.IP menjelaskan, pihaknya sudah mengecek Sungai Perumbaian dan memang benar sungai sudah tercemar. Diduga sementara sebab Limbah Jangkos berakibat air beraroma tidak sedap, berminyak dan hitam kecoklatan. Secepatnya, pihaknya akan menghubungi majemen PT.KGS untuk dimintai keterangan perihal ini.
BACA JUGA:Ini Hasil Identifikasi Audit Kasus Stunting Tahap I di Kabupaten Kaur
BACA JUGA: 960 Orang Pengurus BPD Kabupaten Kaur Dikukuhkan Masa Jabatannya Menjadi 8 Tahun
"Kami meminta pihak manajemen PT KGS untuk memberikan keterangan yang jelas dan ada tanggung jawab terhadap masyarakat Desa Ulak Pandan," pungkasnya.