radarbengkuluonline.id, Air Nipis -- Untuk meningkatkan perkonomian masyarakat saat ini, Pemerintah Desa Suka Maju, Kecamatan Air Nipis memberikan 14 ekor sapi secara bergantian kepada 14 Kepala Keluarga (KK) untuk dipelihara.
Sapi itu akan dirawat oleh masyarakat sampai sapi tersebut beranak. Setelah anaknya cukup besar dan sudah mandiri, masyarakat wajib mengembalikan kepada Pemerintah Desa.
BACA JUGA: Bupati Bengkulu Selatan Buka Lomba Menyusun Geometri Tingkat TK PAUD
BACA JUGA:Mall Pelayanan Publik Bengkulu Selatan Sudah Terverifikasi, Siap Dilaunching Bulan September 2024
Kepala Desa Suka Maju, Yusman Hadi,S.Ag melalui Sekretaris Desa, Isa Ansyari menyampaikan, setelah indukan sapi ini melahirkan anaknya, maka anak sapi tersebut menjadi hak milik yang memelihara indukan tersebut.
Induknya dikembalikan untuk digulirkan kepada masyarakat yang lain.
BACA JUGA:Diskominfo Bengkulu Selatan Salurkan Bantuan Stunting di Tanjung Beringin
BACA JUGA:Pemda Bengkulu Selatan Laksanakan Rapat Koordinasi Tingkat HLM
"Dengan harapan, nantinya setiap masyarakat memiliki sapi. Indukan ini diberikan kepada masyarakat yang benar - benar serius untuk memeliharanya. Dengan menandatangani semua persyaratan yang ada didalam Peraturan Desa (Perdes) yang mana salah satu poinnya terkait, apabila terjadi sesuatu kepada indukan sapi tersebut,"ungkap Isa yang dihubungi RADAR BENGKULU melalui sambungan telepon Minggu, 11 Agustus 2024.
Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi, SE.MM foto bersama Pemdes Suka Maju sebelum memberikan satu ekor sapi kepada masyarakat untuk dipelihara -Fahmi-radarbengkulu
Dalam aturan Perdes tersebut sudah dijelaskan kalau indukan sapi tersebut hilang (dicuri), maka akan dilihat dulu bagimana krolonologis hilangnya.
Begitu juga kalau indukan tersebut mati harus dilihat juga kronologisnya apa yang menyebabkannya. Baik dicuri ataupun mati.