Rusman juga menambahkan bahwa setelah semua perubahan nama final, pihaknya menggelar rapat pleno untuk menetapkan 45 anggota DPRD terpilih sebelum mengusulkannya ke Kemendagri.
"Sejauh ini, tidak ada masalah terkait usulan dan penerbitan SK pengangkatan 45 anggota DPRD Provinsi Bengkulu periode 2024-2029. Semua dokumen, termasuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), sudah lengkap," tutur Rusman.